Banyak dari kalian mengira jika ASN dan PNS itu sama, namun kenyataannya tidak demikian karena keduanya sangat berbeda. Untuk ASN singkatan dari Aparatur Sipil Negara dan PNS singkatan dari Pegawai Negeri Sipil.
Apa Itu PNS?
Profesi PNS memiliki peran perencana, pelaksana serta pengawas dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan serta pembangunan nasional yang dilaksanakan melalui kebijakan serta pelayanan publik. Pelayanan tersebut harus profesional, bersih dari praktik KNN dan bebas dari intervensi politik.
Umumnya PNS ini sering merujuk kepada pegawai pemerintahan baik pada tingkatan koordinasi pusat entah itu kementerian ataupun lembaga pemerintah pusat yang lain. Namun PNS juga ada ditingkat pemda (pemerintahan daerah).
Untuk menjadi PNS harus memenuhi syarat administrasi, minimum Pendidikan, bebas narkoba serta tidak pernah terlibat ke dalam masalah hukum. Saat ini pendaftaran PNS dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara online.
Beberapa tes yang harus diikuti seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang termasuk di dalamnya Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum serta Tes Karakteristik Pribadi. Jika kalian berhasil lolos dalam SKD maka akan masuk ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sebagai seorang PNS tentu saja dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi serta profesionalisme yang berupa untuk mendukung berbagai macam tugas serta fungsinya. Sehingga nantinya bisa mampu dalam memahami tugas serta fungsinya sehingga mampu mewujudkan kinerja yang prima.
Fungsi & Tanggung Jawab
PNS memiliki fungsi untuk membina kepegawaian serta tujuannya untuk menempati posisi yang ada di pemerintahan dan sifatnya permanen. Jadi dengan kata lain profesi PNS ini tidak memiliki perjanjian dalam hal jangka waktu kerja dan bisa mendapatkan dana pensiun nantinya.
Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu saja ada peran dan tanggung jawab yang harus diemban. Adapun beberapa peran dan tanggung jawabnya sebagai berikut ini.
- Menjalankan kebijakan publik yang sudah dibuat Pejabat Pembina Kepegawaian yang disesuaikan dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan.
- Membahas serta memberikan persetujuan untuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
- Membentuk UU dan dibahas dengan presiden tujuannya agar memperoleh persetujuan bersama.
- Melakukan pengawasan pada pelaksanaan UU, APBN dan juga kebijakan pemerintah.
- Memberikan pelayanan publik yang tentunya profesional, berkualitas serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
- Menyusun rencana serta proker bidang kepegawaian serta melaksanakan koordinasi dalam pelaksanaan tugas.
- Menunjukkan integritas serta keteladanan dalam bersikap, berperilaku, berucap serta dalam bertindak kepada siapa pun entah untuk di dalam ataupun di luar kedinasan.
- Menyimpan rahasia jabatan serta hanya bisa mengemukakan rahasia tersebut sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keterampilan PNS
Sebagai seorang PNS tentu saja ada keterampilan serta pengetahuan yang harus dimiliki. Adapun keterampilan serta pengetahuan tersebut sebagai berikut ini.
- Menguasai ilmu hukum serta pemerintahan yang berlaku di negara tujuan maupun negara asal. Pengetahuan mengenai hukum seperti aturan hukum, preseden, prosedur pengadilan, regulasi pemerintah, aturan lembaga, perintah eksekutif serta proses politik yang tentunya demokratis.
- Memiliki wawasan yang luas tidak hanya soal hukum dan pemerintahan, namun wawasan luas terhadap hal lain dikarenakan akan bersinggungan dengan beragam isu seperti ekonomi, politik dan lainnya.
- Memiliki kemampuan dalam memecahkan masalah kompleks, kreatif, kritis, manajemen manusia. Serta memiliki kemampuan dalam berkoordinasi, penilaian, kecerdasan emosional serta mampu membuat keputusan, negosiasi, orientasi pelayanan serta fleksibilitas kognitif.
- Komunikasi serta media pengetahuan mengenai media produksi, komunikasi dan teknik serta metode penyebarannya. Termasuk juga cara alternatif dalam menginformasikan serta menghibur lewat tulisan, lisan serta media visual.
- Administratif pengetahuan mengenai prosedur serta sistem administratif semacam mengelola kata, stenografi dan transkripsi, mengatur dokumen dan catatan, mendesain formulir, prosedur serta terminologi kantor lainnya.
Kepribadian PNS
Sebagai seorang PNS tentunya ada beberapa kriteria kepribadian yang harus dimiliki. Adapun beberapa kepribadian tersebut sebagai berikut.
- Mampu menyelesaikan masalah yang kompleks, mengidentifikasi serta mengulas masalah yang terkait dalam hal pengembangan serta pengevaluasian dan solusi yang nantinya mampu untuk diterapkan.
- Komunikasi atau berbicara pada orang lain guna menyampaikan informasi dengan lebih efektif baik secara tulisan ataupun lisan.
- Aktif mendengarkan serta memberikan perhatian yang penuh terhadap perkataan orang lain, mampu menyisihkan waktu dalam memahami poin yang akan disampaikan, saat mengajukan pertanyaan sewajarnya dan juga tidak akan menyela terlebih pada waktu yang tidak tepat.
- Saat pengambilan keputusan penuh dengan pertimbangan sehingga mampu mengambil tindakan yang tepat.
- Mampu berpikir kritis menggunakan logika maupun penalaran guna mengidentifikasi kekuatan serta kelemahan pada permasalahan yang sedang ditangani.
- Memiliki orientasi untuk melayani secara aktif dan juga mencari cara paling tepat untuk bisa membantu orang lain.
Itulah beberapa hal yang bisa kalian ketahui seputar PNS mengenai pengertian, fungsi, tugas serta kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang PNS sehingga mampu menghasilkan kinerja yang baik ketika bekerja nantinya.